KESBANGPOL SULSEL – Pemilih pemula merupakan mereka yang akan memasuki usia memilih yang akan menggunakan hak pilihnya untuk pertama kali dalam pemilu. Dengan siklus pemilu di Indonesia yang akan digelar setiap lima tahun sekali, maka kisaran usia pemilih pemula adalah 17 (tujuh belas) – 21 (dua puluh satu) tahun. Sejumlah survey menunjukkan bahwa generasi milenial dan generasi Z diprediksi akan menjadi kelompok pemilih dengan proporsi demikian akan memberikan efek yang sangat signifikan dalam hasil Pemilu-Pemilukada 2024 mendatang.
Sebagai bentuk persiapan, Kesbangpol Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Pendidikan Politik Pemilih Pemula dengan sasaran Pelajar SMA/SMK, pada kamis (13/10/2022) di Maxone Hotel Makassar. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan gambaran dan edukasi bagi para pelajar yang akan berpartisipasi dalam proses pemilu 2024 mendatang, untuk mengetahui proses politik dan menggunakan hak suaranya sebaik mungkin.
Kegiatan ini difasilitasi oleh Narasumber yang kompeten, Ketua Bawaslu Sulsel. Dr. H. Laode Arumahi beserta Pakar Politik, Prof Armin Arsyad, M.Si.
Output dari kegiatan ini diharapkan agar para pemilih pemula mampu berpartisipasi sebaik mungkin dalam Pemilu 2024, sebagai bentuk pengejawantahan dari demokrasi