KESBANGPOL SULSEL – Kepala Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa, Kesbangpol Prov. Sulsel Ibu MUTTAHIDAH TRI INDAHYANI, S.Si., M.M. Sebagai Narasumber dalam kegiatan Pembinaan Pendidikan Karakter Masyarakat dan Bela Negara Bagi Santri Pesantren Sultan Hasanuddin Gowa pada Selasa, 20 September 2022 di Aula Pondok Pesantren Sultan Hasanuddin Gowa. Kegiatan ini bertema tentang penanggulangan paham radikalisme dan anti pancasila dalam rangka menjamin keselamatan bangsa dan wilayah “NKRI”.
Acara ini dihadiri sekira 100 santri, turut juga hadir Ditbinmas Polda Sulsel AKBP Gregorius Liliek Tribhawono sebagai Narasumber, dan Ketua Bidang Agama FKPT Sulsel
Menurut Ibu MUTTAHIDAH, Pendidikan karakter ditempatkan sebagai landasan untuk mewujudkan visi pembangunan nasional, yaitu mewujudkan masyarakat berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya, dan beradab berdasarkan falsafah Pancasila. Pesantren merupakan salah satu lembaga pendidikan yang holistik integratif yang menekankan pendidikan karakter.
Pencegahan paham radikalisme dilingkungan pendidikan perlu dilakukan Pendidikan dalam jenjang sekolah terutama pesantren dan madrasah sangat berperan penting dalam membendung radikalisme di Indonesia. Sekolah, madrasah dan pesantren seharusya dapat mengajarkan Islam yang Kaffah dan Kontekstual. Islam sendiri mengajarkan perdamaian, toleransi dan jauh dari perilaku radikal yang merugikan diri sendiri dan orang lain.
Untuk itu perlunya Pendidikan bela negara yang sangat penting untuk mencegah radikalisme. Radikalisme dalam bentuk apapun.
Berdasarkan pasal 1 ayat (2) UU No. 1 tahun 1998 : Bela Negara adalah tekad, sikap, dan tindakan warga negara yang teratur, menyeluruh, terpadu, dan berlanjut yang dilandasi oleh kecintaan pada tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia serta keyakinan akan kesaktian Pancasila sebagai ideologi negara, dan kerelaan untuk berkorban demi kemerdekaan dan kedaulatan negara, kesatuan dan persatuan bangsa, keutuhan wilayah, yuridiksi nasional, serta nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.