Komitmen Pemprov Sulsel Terhadap Pemberantasan Narkoba, Perda P4GN On Process

KESBANGPOL SULSEL – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan senantiasa menunjukkan semangat pemberantasan narkoba demi keamanan, kenyamanan, dan masa depan generasi muda yang cerah. Meskipun tingkat penyalahgunaan narkoba dan jumlah pengguna narkoba termasuk sedang untuk tingkat rata-rata nasional, keberadaan payung hukum untuk tingkat daerah memberikan kepastian hukum dalam tindak lanjut penyalahgunaan narkoba.

Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba, yang merupakan amanah dari Permendagri 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Daerah, sementara dalam proses pembahasan. Pansus Ranperda P4GN yang terdiri dari DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sulawesi Selatan,  Kepala Kanwil Kemenkumham, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Balai Rehabilitasi BNN Baddoka, Direktur RS Sayang Rakyat Makassar,  Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan, beserta Tenaga Ahli/Kelompok Pakar DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, H. Tadjuddin Rahman, S.H., M.H., dan Budiman Mubar, S.H., M.H.

Pada pertemuan tanggal 10 Januari 2022, bertempat di Ruang Rapat Kesbangpol Provinsi Sulawesi Selatan, telah dibahas kembali revisi-revisi terhadap Draft Ranperda P4GN tersebut. Perda P4GN Sulsel ini ditargetkan final dan disahkan pada akhir bulan Januari 2022, dan menjadi prioritas program dari DPRD untuk awal tahun 2022.

 

0 Comments

Leave a reply

Your email address will not be published.

*

CONTACT US

We're not around right now. But you can send us an email and we'll get back to you, asap.

Sending

©2023 Badan Kesatuan Bangsa dan Politik  Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan

Log in with your credentials

Forgot your details?